SPI UIN Syahada Lakukan Reviu Laporan Kegiatan di FTIK, Dorong Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan

Padangsidimpuan, 12 Oktober 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan melaksanakan reviu laporan kegiatan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal guna memastikan pengelolaan dan pelaporan keuangan berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala SPI UIN Syahada, Ali Asrun Lubis, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa reviu laporan kegiatan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap pelaksanaan kegiatan didukung oleh dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan administrasi serta keuangan.

“Tujuan kami satu, agar pelaporan keuangan nantinya akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui reviu ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dilaksanakan dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, didukung oleh bukti yang memadai, serta mencerminkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa reviu yang dilakukan SPI tidak semata-mata bertujuan untuk menemukan kekurangan dalam laporan, tetapi juga memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada unit kerja. Dengan demikian, proses pengelolaan keuangan di lingkungan universitas dapat terus ditingkatkan dan potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan sejak dini.

Sementara itu, Dekan FTIK, Dr. Hamka, M.Hum., menyambut baik pelaksanaan reviu laporan kegiatan yang dilakukan oleh SPI UIN Syahada. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola fakultas yang lebih baik, khususnya dalam aspek administrasi kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan.

Ia menyampaikan bahwa FTIK mendukung pelaksanaan reviu sebagai sarana evaluasi dan perbaikan terhadap pengelolaan kegiatan yang telah dilaksanakan. Melalui proses ini, fakultas diharapkan dapat semakin meningkatkan ketertiban administrasi, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Dekan FTIK juga berharap agar koordinasi dan komunikasi antara fakultas dan SPI terus terjalin dengan baik sehingga setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi peningkatan kualitas tata kelola fakultas.

Pelaksanaan reviu ini menjadi wujud sinergi antara SPI dan FTIK dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan di lingkungan UIN Syahada. Melalui pengawasan internal yang dilaksanakan secara konstruktif dan berkelanjutan, diharapkan tercipta tata kelola perguruan tinggi yang semakin baik serta mendukung penerapan prinsip Good University Governance.

SPI UIN Syahada berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan secara profesional guna mendorong setiap unit kerja mewujudkan pengelolaan kegiatan dan keuangan yang tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.