SATUAN PENGAWASAN INTERNAL

UIN SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN

Informasi

Satuan Pengawasan Internal

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syahada Padangsidimpuan adalah lembaga internal yang bertanggung jawab atas pengawasan, evaluasi, dan pemantauan terhadap berbagai kegiatan. SPI berperan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi institusi dengan memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan dijalankan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan pengawasan yang ketat, SPI berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas bagi seluruh stakeholders UIN Syahada Padangsidimpuan.

30

+

500

+

50

+

8000

+

Pelayanan

Berikut daftar fakultas dan unit kerja yang kami layani

Satuan Pengawasan Internal

Pelopor Tata Kelola yang baik

Pemeriksaan

Audit internal untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan.

Monitoring & Evaluasi

Pemantauan dan penilaian berkelanjutan atas pelaksanaan program dan kegiatan.

Analisis Data

Pengolahan data hasil pengawasan untuk mendukung pengambilan keputusan.

Tata Kelola

Penguatan prinsip Good Governance melalui pengawasan yang transparan dan akuntabel

Kontroling

Pengendalian kegiatan agar sesuai rencana dan terhindar dari penyimpangan.

Tracking

Pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan secara berkala.

Frequently Asked Question (FAQ)

Berikut daftar FAQ tentang Satuan Pengawasan Internal

Apa itu Satuan Pengawasan Internal (SPI)?

SPI adalah unit kerja yang bertugas melakukan pengawasan internal secara independen untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan, dan standar yang berlaku, serta mendukung terciptanya tata kelola yang baik.

Kegiatan apa saja yang dilakukan oleh SPI?

SPI melakukan pemeriksaan, monitoring & evaluasi, analisis data, pengendalian, dan pelacakan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan.

Bagaimana cara menghubungi SPI?

Pengaduan atau permintaan informasi dapat disampaikan melalui email resmi SPI, telepon, atau langsung ke kantor SPI

Apa peran SPI di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan?

Peran utama SPI di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan adalah melakukan audit internal untuk memastikan bahwa seluruh proses operasional dan administrasi universitas berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. SPI juga bertugas untuk memberikan rekomendasi perbaikan dalam rangka mendukung tata kelola yang baik (Good Governance) serta meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Bagaimana SPI di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan melakukan audit internal?

SPI di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan melakukan audit internal dengan melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap laporan keuangan, kebijakan, serta proses operasional universitas. SPI juga melakukan evaluasi terhadap implementasi program-program universitas untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Apa manfaat audit internal SPI bagi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan?

Audit internal oleh SPI memberikan manfaat yang signifikan bagi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, antara lain untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan sumber daya, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta mengidentifikasi dan mengurangi potensi risiko atau penyimpangan. Selain itu, audit internal juga meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan operasional universitas.

Satuan Pengawasan Internal

UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan