SPI UIN Syahada Gelar Entry Meeting Reviu Laporan Kegiatan Tahun 2026, Libatkan Seluruh Unit
Padangsidimpuan, 6 Oktober 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan mengadakan Entry Meeting Reviu Laporan Kegiatan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal pelaksanaan reviu terhadap laporan kegiatan pada unit-unit kerja di lingkungan UIN Syahada.
Entry meeting tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh unit kerja di lingkungan UIN Syahada. Kegiatan ini menjadi forum untuk menyampaikan maksud, tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan reviu yang akan dilakukan oleh SPI.
Dalam pelaksanaannya, SPI menjelaskan bahwa reviu laporan kegiatan merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah didukung oleh dokumentasi dan laporan yang memadai serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, setiap unit diharapkan dapat memberikan data dan dokumen pendukung yang diperlukan selama proses reviu. Selain itu, koordinasi antara SPI dengan unit kerja menjadi hal penting agar proses reviu dapat berjalan secara efektif, objektif, dan memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan kegiatan di lingkungan universitas.
Reviu yang dilakukan SPI tidak hanya diarahkan untuk menemukan kekurangan dalam laporan, tetapi juga sebagai upaya memberikan saran perbaikan dan penguatan tata kelola. Dengan demikian, hasil reviu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing unit dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, dan pelaporan kegiatan.
Pelaksanaan entry meeting ini sekaligus menegaskan komitmen SPI UIN Syahada dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional dan konstruktif. Sinergi antara SPI dan seluruh unit kerja diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola universitas yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Melalui reviu laporan kegiatan secara berkala, UIN Syahada diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengendalian internal serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik (Good University Governance).