Perkuat Tata Kelola Keuangan, SPI UIN Syahada Laksanakan Audit Kinerja Fungsi Keuangan Biro UAPK
Padangsidimpuan – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan melaksanakan Audit Kinerja pada Fungsi Keuangan yang berada di Biro Umum, Akademik, Perencanaan, dan Keuangan (UAPK). Kegiatan audit dilaksanakan selama tiga hari, pada 24–26 Agustus 2026.
Pelaksanaan audit kinerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal SPI dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan. Audit dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan fungsi keuangan serta menilai efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan proses pengelolaan keuangan dalam mendukung pencapaian tujuan institusi.
Penguatan Tata Kelola Keuangan
Fungsi keuangan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan universitas. Pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Dalam pelaksanaan audit, SPI melakukan penelaahan terhadap berbagai proses dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Prosedur audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan data pendukung, wawancara dengan pihak terkait, pengujian atas pelaksanaan kegiatan, serta analisis terhadap kesesuaian proses pengelolaan keuangan dengan ketentuan yang berlaku.
Audit juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai risiko dan area yang masih memiliki ruang untuk perbaikan. Dengan demikian, hasil audit diharapkan tidak hanya memberikan gambaran mengenai kondisi pengelolaan keuangan saat ini, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi perbaikan yang dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Audit Kinerja sebagai Instrumen Perbaikan
Audit kinerja merupakan salah satu instrumen pengawasan yang digunakan untuk menilai sejauh mana suatu fungsi organisasi telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif. Pendekatan tersebut memungkinkan auditor untuk melihat tidak hanya aspek kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas proses dan pencapaian kinerja dari kegiatan yang dilaksanakan.
Melalui Audit Kinerja pada Fungsi Keuangan Biro UAPK, SPI berupaya mengidentifikasi praktik pengelolaan yang telah berjalan dengan baik sekaligus area yang memerlukan penguatan. Hasil audit selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Pelaksanaan audit juga merupakan bagian dari upaya membangun pengawasan internal yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Dalam konteks tersebut, SPI tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis manajemen dalam memberikan keyakinan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola institusi.

Mendorong Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Melalui pelaksanaan Audit Kinerja pada Fungsi Keuangan yang berlangsung pada 24–26 Agustus 2026, diharapkan tata kelola keuangan di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan semakin profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi keuangan serta mendorong adanya tindak lanjut dan perbaikan terhadap berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Dengan pengawasan internal yang semakin kuat, SPI UIN Syahada Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang baik serta pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab dalam menunjang peningkatan kualitas layanan dan pencapaian tujuan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.